Article Detail
Dampak Sosial Pandemi Global
Pandemi didefinisikan sebagai “epidemi" yang terjadi di seluruh dunia atau di wilayah yang sangat luas, melintas batas internasional dan biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang. (Doshi P, WHO 2011)
World Health Organization (WHO) mengumumkan secara resmi Covid-19 (virus SARS-CoV-2) sebagai suatu pandemi pada 11 Maret 2020. Kini hingga pertengahan tahun 2021 pandemi ini belum juga usai, bahkan bermunculan varian-varian virus yang baru. Lalu apa saja dampak dari pandemi global ini?
Pandemi Covid-19 ini sudah tentu berdampak di berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, sosial, ekonomi, hingga psikologis setiap personal. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan meliputi: pembelajaran di sekolah diganti belajar dari rumah, tempat kerja menerapkan Work From Home (WFH), tempat ibadah tidak dibuka untuk umum, fasilitas umum/hiburan ditutup, kegiatan perkumpulan/pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik, budaya ditiadakan, dan moda transportasi dibatasi hanya berpenumpang 50%.
Perdebatan besar muncul di bidang kesehatan dan ekonomi. Ekonomi dunia di ambang resesi, tidak terkecuali Indonesia. Pertama kali dalam 17 tahun, perekonomian Indonesia mengalami kontraksi sehingga PDB (Produk Domestik Bruto) merosot ke minus 5,32%. Banyak pegawai baik dari sektor formal dan informal dirumahkan dan di-PHK.
Dampak ekonomi ini memiliki efek domino. Terjadi ancaman resesi ekonomi global di mana rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia mengalami penurunan hingga minus 5%. Yang mengalami kemerosotan terbesar adalah Italia (-9,1%), Spanyol (-8%), Perancis (-7,2%).
Sektor industri yang paling terdampak adalah pariwisata (hospitality), jasa konstruksi, manufaktur, transportasi, pertambangan, dan otomotif.
Menurut PBB (www.un.org) dampak sosial pandemi global antara lain meliputi: meningkatnya kesenjangan, meningkatnya pengasingan, meningkatnya diskriminasi, dan pengangguran global meningkat.
Meningkatnya pengangguran menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan. Tetapi pada saat yang bersamaan, kekayaan yang meningkat dimiliki oleh pengusaha di sektor-sektor TI dan ekspedisi.
500 orang terkaya di dunia mendapatkan peningkatan kekayaan sebesar US$ 1,8 triliun dalam Maret 2020 – Januari 2021. Sementara dalam jangka waktu yang sama, jumlah masyarakat miskin di dunia diprediksi meningkat sebesar 88-115 juta jiwa.
Yang termasuk dalam golongan masyarakat miskin global adalah perempuan, masyarakat adat, golongan migran, masyarakat minoritas, dan juga difabel.
Selanjutnya pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan itu menimbulkan dampak sampingan berupa pengasingan bagi golongan rentan. Golongan rentan seringkali mengalami pengasingan berupa scapegoating dan stereotyping. Pandemi hampir selalu menimbulkan kecemasan dan ketakutan yang membutuhkan sasaran kebencian.
Kondisi golongan rentan yang seringkali sangat tidak sejahtera. Lemah, dan “tidak penting” dianggap sebagai beban bagi masyarakat. Hal ini memunculkan anggapan bahwa lebih baik golongan rentan ini adalah golongan terbuang.
Dalam situasi pandemi, maka golongan rentan seringkali adalah yang pertama mengalami PHK. Karena kondisi ekonominya, golongan ini juga mendapatkan penanganan medis yang lebih buruk dibandingkan dengan golongan mayoritas.
Golongan rentan biasanya menempati pekerjaan-pekerjaan yang rawan infeksi dengan jaminan kesehatan yang minimal. Khusus bagi difabel, penanganan kesehatan seringkali sulit dilakukan karena keterbatasan akses dan pengetahuan akan kebutuhan khususnya.
Solusinya bagaimana?
Solusi untuk dampak sosial pandemi yakni sistem perlindungan sosial universal. Sistem perlindungan sosial ini meliputi jaminan pendapatan dasar (basic income) yang diberikan pada individu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs) untuk mencapai harga diri yang pantas.
Sistem perlindungan sosial merupakan tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan warga negaranya (responsibility to protect).
Pada masa krisis, negara seringkali mengalami kesulitan untuk memenuhi tanggung jawab ini, maka perlu peran masyarakat luas untuk menjamin perlindungan sosial.
*Artikel ini disusun berdasarkan materi presentasi Maria Indira Aryani, SIP, M.Hub.Int (Dosen Hubungan Internasional UPN Veteran Jawa Timur) saat menjadi nara sumber PJJ Bersama Dosen di SMA Santo Carolus Tarakanita Surabaya (05/02/2021).
. . . . .
PPDB Online dapat dilakukan di http://surabaya.tarakanita.sch.id/
. . . . .
Media online: http://wil-surabaya.tarakanita.sch.id/
Media pembelajaran: http://tarakanitasby.web.id/
Media sosial
- Instagram: https://www.instagram.com/tarakanitasurabaya/
- Youtube: https://www.youtube.com/c/HumasTarakanitaSurabaya
- Facebook: https://www.facebook.com/yayasantarakanita.wilayahsurabaya
#tarakanita #yayasantarakanita #sekolahtarakanita #cerdasberintegritas #tarakanitasurabaya #tksantocarolus #sdsantocarolus #smpcarolussby #smacarolussby #tkkartinisurabaya #sdrakartini #sdsantoyosefsurabaya #smpsantoyosefsurabaya
Comments
-
there are no comments yet
Leave a comment