Article Detail

Workshop Tata Usaha: Administrasi yang Efektif dan Efisien

Jakarta – Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai tempat selalu dibutuhkan. Meski membatasi aktivitas manusia, pandemi Covid-19 tidak menghalangi berbagai kalangan untuk meningkatkan kemampuan SDM-nya. Demikianpun yang dilakukan oleh Yayasan Tarakanita. Kantor Pusat mengajak seluruh staf administrasi atau tata usaha (TU) baik kantor wilayah dan unit Tarakanita di seluruh Indonesia untuk mengikuti workshop tentang Pengelolaan Administrasi Sehari-hari yang Efektif dan Efisien.

Workshop ini diselenggarakan pada Rabu 15 Juli 2020 dan bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita (STARKI). Yakin Bakhtiar Siregar sebagai nara sumber dalam workshop ini adalah salah seorang dosen STARKI yang telah mendedikasikan dirinya selama bertahun-tahun di Yayasan Tarakanita.

Workshop ini dipandu oleh host dari kantor pusat, yaitu Theresia Tulit Rapok. Sebanyak 286 peserta hadir dari 7 wilayah Yayasan Tarakanita melalui aplikasi Zoom. Tampak dalam percakapan (chat) bahwa seluruh peserta antusias mengikuti workshop ini. Bakhtiar sendiri menekankan bahwa workshop selama satu setengah jam ini (08.30-10.00 WIB) difokuskan pada refleksi atas pengalaman kerja administrasi selama ini: apakah sudah efektif dan efisien. Oleh karena itu materi yang disampaikan cenderung tentang soft skill.

“Tugas kita sebagai administrasi itu sebagai penggerak, jadi jangan merasa kecil. TU itu pusat informasi dan pelayanan. Kita memiliki tugas yang sangat penting.”, demikian motivasi yang diberikan nara sumber kelahiran 1964 itu. Ada 2 motto yang disampaikan Bakhtiar berkaitan dengan topik workshop ini: Satu, staf yang efisien adalah seseorang yang selalu kekurangan pekerjaan untuk menghabiskan waktunya. Dua, lebih baik memikirkan apa yang harus diselesaikan daripada apa yang harus dikerjakan.

Ada banyak pertanyaan tentang kesekretarisan dan kearsipan yang diajukan para peserta. Contoh yang paling banyak ditanyakan ialah berapa lama arsip itu disimpan dan mana yang bisa dimusnahkan. Banyak sekali hal kearsipan yang bisa dijelaskan oleh Bakhtiar, namun pada intinya arsip itu tergantung pada nilai gunanya. Arsip seperti kurikulum tidak perlu disimpan lama karena 5-10 tahunan akan berganti. Sedangkan arsip berbadan hukum harus disimpan 10-15 tahun. Workshop ini berjalan lancar hingga Bakhtiar memberikan closing statement: Workshop ini sebagai refleksi atas kinerja kita selama ini, apakah sudah efektif dan efisien. Semoga bermanfaat!

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment