Article Detail

Sosialisasi Tunjangan Kebutuhan Hidup Layak


Surabaya (Juli 2022) – Kantor Pusat Yayasan Tarakanita menerapkan kebijakan baru mengenai pengupahan. Kebijakan ini diimplementasikan dalam bentuk tunjangan gaji yang kemudian disebut sebagai tunjangan kebutuhan hidup layak.

Demi mensukseskan kebijakan ini Kamis 14 Juli 2022 Kantor Wilayah Surabaya mengadakan pertemuan dengan unit sekolah. Pertemuan ini dihadiri kepala sekolah dan staff tata usaha bagian SDM. Adapun Agus Tri Yuono (Kepala Divisi SDM Kanwil Surabaya) dan Oscar G (Staff Divisi SDM) hadir sebagai narasumber dalam pertemuan ini. 

Pertemuan dibuka dengan pemaparan yang dibawakan Agus Yuwono. Agus Yuwono menyampaikan bahwa kantor pusat akan memberlakukan kebijakan ini di bulan Juli. Selanjutnya Agus menambahkan kebijakan ini bertujuan memberikan penghargaan yang layak bagi karyawan. 

Di sisi lain Agus juga menegaskan kembali aturan kepegawaian yang telah berjalan. Ia berharap agar para karyawan mematuihi aturan yang sudah berlaku.

Selanjutnya materi dibawakan oleh Oscar Gondosentono selaku staff SDM Kanwil. Oscar memaparkan bagaimana melakukan perhitungan gaji dengan format yang baru. 

“perhitungannya masih sama seperti yang dulu, tapi ada beberapa tambahan di bagian ini” ujar Oscar menjelaskan kepada peserta sosialisasi.

Sesi sosialisasi yang berakhir pukul 3 sore hari ditutup dengan pesan oleh Agus Yuwono. Ia berpesan bahwa dengan adanya tunjangan ini menunjukkan bahwa Yayasan masih memerhatikan kesejahteraan karyawannya. Oleh karena itu karyawan diharapkan mampu bekerja maksimal.

    @yayasantarakanita

     Yayasan Tarakanita Wilayah Surabaya

 Sekolah Tarakanita Surabaya

 0821 4097 8178


Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment